Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM )
Administrator 26 Agustus 2018 23:29:22 WIB
Pengertian SKTM
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak Desa/Kelurahan bagi Keluarga Miskin (Gakin). SKTM ini berguna bagi Gakin untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan gratis di RS yang ada di di sekitar daerah anda, yang memang melayani SKTM/Gakin. Selain itu SKTM juga dapat dipergunakan untuk mendapat keringanan biaya pendidikan dan keperluan lain yang memang membutuhkan SKTM.
Persyaratan membuat SKTM
- Masuk kategori tidak mampu
- Alamat KTP harus sesuai dengan domisili
Dokumen awal yang harus dibawa
- Kartu Keluarga (KK) asli & fotocopy
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli & fotocopy
Cara membuat SKTM
- Bawa KTP dan KK, datangi RT setempat untuk meminta surat pengantar kurang mampu.
- Bawa surat pengantarnya, beserta foto kopi KTP dan KK, urus surat pengantar atau langsung surat keterangan di Desa/Kelurahan sesuai dengan lembaga/instansi yang dituju.
- Bawa surat pengantar atau keterangan dari Desa/Kelurahan ke lembaga yang dituju misal Lembaga Kesehatan atau Lembaga Pendidikan.
Komentar atas Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM )
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Infografis APBDes Desa Manggis Tahun 2024
- Infografis Realisasi APBDes Tahun 2023
- Penyaluran BLT DD Desa Manggis Tahun Anggaran 2024
- GEBYAR KEMERDEKAAN 2023 DESA MANGGIS
- PERINGATAN HARI KARTINI BERTEMAKAN 'MBANGUN PROJO' DESA MANGGIS
- BERSIH-BERSIH LINGKUNGAN, GIAT IBU-IBU DALAM MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN
- Infografis APBDes Manggis 2023