Kebijakan Pembangunan Desa

01 Februari 2017 02:20:23 WIB

Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan perencanaan kurun waktu 6 (enam) tahun, RPJM Desa tahun 2013-2019 yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam menyusun RKP Desa. Arah kebijakan pembangunan Desa Manggis untuk tahun 2013 – 2019 adalah sebagai berikut :

  1. Peningkatan sarana prasarana yang ada guna memperlancar aktifitas perekonomian, pendidikan, kesehatan dan budaya seperti yang termuat dalam visi dan misi desa.
  2. membangun dan memperbaiki sarana prasarana di desa dalam segala bidang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Info Jurnalis

Bagi Generagi Bangsa (Khususnya Warga Desa Manggis) yang punya hobby menulis atau tertarik dunia jurnalistik, mari...... bergabung dengan kami di website Desa Manggis, caranya...... Klik menu "Jurnalis" di bawah ini. Berkarya dan Berinovasi demi menuju Desa yang Mandiri.

Mulai Berkarya Nyata