Kebijakan Pembangunan Desa
01 Februari 2017 02:20:23 WIB
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan perencanaan kurun waktu 6 (enam) tahun, RPJM Desa tahun 2013-2019 yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam menyusun RKP Desa. Arah kebijakan pembangunan Desa Manggis untuk tahun 2013 – 2019 adalah sebagai berikut :
- Peningkatan sarana prasarana yang ada guna memperlancar aktifitas perekonomian, pendidikan, kesehatan dan budaya seperti yang termuat dalam visi dan misi desa.
- membangun dan memperbaiki sarana prasarana di desa dalam segala bidang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Infografis APBDes Desa Manggis Tahun 2024
- Infografis Realisasi APBDes Tahun 2023
- Penyaluran BLT DD Desa Manggis Tahun Anggaran 2024
- GEBYAR KEMERDEKAAN 2023 DESA MANGGIS
- PERINGATAN HARI KARTINI BERTEMAKAN 'MBANGUN PROJO' DESA MANGGIS
- BERSIH-BERSIH LINGKUNGAN, GIAT IBU-IBU DALAM MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN
- Infografis APBDes Manggis 2023