Penebaran Benih Ikan Program Lingkungan Hidup Desa Manggis

Supri 15 Mei 2024 11:32:12 WIB

Setiap tahun Pemerintah Desa Manggis menganggarkan program peklestarian lingkungan hidup sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Desa nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan. Anggaran yang untuk kegiatan pelestarian lingkungan hidup diantaranya adalah untuk pengadaan bibit ikan dan pengadaan bibit pohon dan kegiatan lainnya termasuk pemasangan banner informasi larangan dan himbauan. 

Kali ini dalam realisasi anggaran yang dilaksakan adalah pengadaan bibit ikan untuk ditebar di aliran sungai gedangan yang ada diwilayah Desa Manggis Kecamatan Panggul, kegiatan ini rutin dilaksanakan di Desa Manggis sebagaimana tujuan dari program tersebut adalah lestarinya alam sekitar dengan menjaga ekosistemnya. Tentu harapannya kita semua sebagai warga masyarakat bisa menjaga sungai, kali, waduk, wangan dll. dengan tidak merusak dan memanfatkan secara brutal, dan tentunya semua tahu bahwa atas dasar peraturan desa ini di Desa Manggis dilarang mengambil ikan dengan cara di racun, setrum, potas dan sebaginya dan apabila itu dilakukan maka akan mendapatkan sanski dari Satgas Pelestarian Lingkungan Hidup Desa Manggis. (yant)

Komentar atas Penebaran Benih Ikan Program Lingkungan Hidup Desa Manggis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Info Jurnalis

Bagi Generagi Bangsa (Khususnya Warga Desa Manggis) yang punya hobby menulis atau tertarik dunia jurnalistik, mari...... bergabung dengan kami di website Desa Manggis, caranya...... Klik menu "Jurnalis" di bawah ini. Berkarya dan Berinovasi demi menuju Desa yang Mandiri.

Mulai Berkarya Nyata