Pemerintahan Desa

01 Februari 2017 02:21:23 WIB

Pemerintahan Desa adalah penyelenggara pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara kesatuan Republik Indonesia

Pemerintahan Desa terdiri atas Pemerintah Desa (yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa) dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

Secara administratif Desa Manggis dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah Dusun yaitu :

1. Dusun Krajan

 

2. Dusun Petung

 

1. Dusun Pagerwatu

 

 

Aparatur Pemerintahan Desa

 

Perangkat Desa

: 11 Orang

BPD

: 9 Orang

RT

: 31 Orang

RW

: 8 Orang

LPMD

: 12 Orang

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Info Jurnalis

Bagi Generagi Bangsa (Khususnya Warga Desa Manggis) yang punya hobby menulis atau tertarik dunia jurnalistik, mari...... bergabung dengan kami di website Desa Manggis, caranya...... Klik menu "Jurnalis" di bawah ini. Berkarya dan Berinovasi demi menuju Desa yang Mandiri.

Mulai Berkarya Nyata