Pemerintahan Desa
01 Februari 2017 02:21:23 WIB
Pemerintahan Desa adalah penyelenggara pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara kesatuan Republik Indonesia
Pemerintahan Desa terdiri atas Pemerintah Desa (yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa) dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
Secara administratif Desa Manggis dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah Dusun yaitu :
1. Dusun Krajan |
|
2. Dusun Petung |
|
1. Dusun Pagerwatu |
|
Aparatur Pemerintahan Desa
Perangkat Desa |
: 11 Orang |
BPD |
: 9 Orang |
RT |
: 31 Orang |
RW |
: 8 Orang |
LPMD |
: 12 Orang |
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Penyiapan PMT Berbasis Lokal Bagi Bumil KEK dan Balita Kurang Gizi
- Penebaran Benih Ikan Program Lingkungan Hidup Desa Manggis
- Kreasi Ibu-Ibu PKK dalam Peringatan Hari Kartini di Desa Manggis
- Hebat! Kader Posyandu di Desa Manggis Raih Juara 1 Lomba ILP Tingkat Kabupaten
- Produk olahan makanan dari bahan umbi-umbian lokal Desa Manggis
- Infografis APBDes Desa Manggis Tahun 2024
- Infografis Realisasi APBDes Tahun 2023