Pemdes Manggis terbitkan Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup
Administrator 12 September 2018 18:14:04 WIB
Melestarikan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, dalam hal ini tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. UU No. 4 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, dst. Menjadi landasan terbitnya Peraturan Desa no. 4 Tahun 2017 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup di Desa Manggis.
Bermula dari banyaknya tindakan-tindakan seperti meracun, menyetrum ikan dialiran-aliran sungai, berburu hewan-hewan yang dilindungi, menembak, memikat burung dan hewan liar lainnya, dll, yang berakibat pada rusaknya ekosistem alam yang ada di Desa Manggis merupakan isu dan masalah yang harus segera ada penyelesaian. Melestarikan alam merupakan langkah strategis Desa Manggis atas tekad dan tujuan bersama menuju Desa Manggis sebagai desa wisata, Jaka Suwarno Sekdes Manggis mengatakan “ ini menjadi harapan dan motifasi besar bagi masyarakat untuk bersama-sama melestarikan alam desa sebagai daya tarik tersendiri disamping potensi lain yang ada di Desa ini” tandasnya.
Dengan menerbitkan Perdes yang mengatur tentang pelestarian lingkungan hidup merupakan upaya strategis yang dilakukan pemerintah Desa Manggis dalam menjaga, mengelola dan melestarikan lingkungan hidup seperti yang ada dalam amanat Udang-Undang. Dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi bersama lembaga-lembaga desa dan komponen masyarakat yang ada di Desa merupakan langkah awal dari perjalanan perdes pelestarian lingkungan hidup Desa Manggis. (ynt)
Komentar atas Pemdes Manggis terbitkan Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Penyiapan PMT Berbasis Lokal Bagi Bumil KEK dan Balita Kurang Gizi
- Penebaran Benih Ikan Program Lingkungan Hidup Desa Manggis
- Kreasi Ibu-Ibu PKK dalam Peringatan Hari Kartini di Desa Manggis
- Hebat! Kader Posyandu di Desa Manggis Raih Juara 1 Lomba ILP Tingkat Kabupaten
- Produk olahan makanan dari bahan umbi-umbian lokal Desa Manggis
- Infografis APBDes Desa Manggis Tahun 2024
- Infografis Realisasi APBDes Tahun 2023